Berau perkuat ketahanan pangan lewat Perda - ANTARA News Kalimantan Timur
Berau, Kaltim (ANTARA) - Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memperkuat ketahanan pangan lewat peraturan daerah (perda) yang berpihak pada pertanian, sebagai langkah memproduksi bahan pangan secara berkelanjutan...
Berau, Kaltim (ANTARA) - Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memperkuat ketahanan pangan lewat peraturan daerah (perda) yang berpihak pada pertanian, sebagai langkah memproduksi bahan pangan secara berkelanjutan seiring adanya jaminan tidak adanya alih fungsi lahan.
"Berau sudah memiliki dua perda, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang menjadi landasan dalam memperkuat ketahanan pangan," ujar Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Tanjung Redeb, Jumat.
Dua perda tersebut telah disahkan oleh DPRD Berau pada Rabu, dua hari lalu, bersama dua perda lain, yakni Perda tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta Perda tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam).
Perda Penyelenggaraan Pangan menjadi instrumen penting dalam mendukung kemandirian daerah, karena pembangunan sektor pangan tidak hanya diarahkan pada ketersediaan, tapi juga pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan keanekaragaman dan produktivitas untuk memperluas ekonomi kerakyatan.
Adapun Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diarahkan untuk menjaga keberadaan lahan pertanian agar tidak terus beralih fungsi menjadi kawasan permukiman.
Adanya perda ini, maka petani akan mendapat sejumlah manfaat seperti keringanan atau pembebasan pajak, prioritas bantuan sarana produksi, dan sertifikat tanah gratis.
"Seluruh perda yang disahkan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan. Salah satunya Perda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, tentu menjadi landasan dalam memperkuat ketahanan pangan," katanya.
Ia melanjutkan, pangan merupakan kebutuhan dasar dan hak setiap masyarakat, sehingga pemerintah berkewajiban memastikan ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, mutu, gizi, serta pemerataan pangan bagi seluruh masyarakat.
"Kepastian hukum melalui regulasi tersebut memastikan pembangunan sektor pangan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan jangka pendek, tetapi mampu membangun ketahanan dan ketangguhan pangan daerah secara berkelanjutan," ujar bupati.
Secara keseluruhan, saat ini luas lahan pertanian di Berau mencapai 17.964 hektare, terbagi menjadi lahan sawah seluas 3.074 hektare yang mencakup sawah irigasi, tadah hujan, dan rawa, dan ladang, kemudian lahan tegalan 14.890 hektare untuk tanaman pangan, palawija, dan hortikultura.
Luas panen padi per tahun sekitar 3.510 hektare dengan total produksi gabah kering sekitar 16.840 ton, setara dengan 9.770 ton beras. Rata-rata hasil panen mencapai sekitar 4,8 ton gabah per hektare.
Hingga saat ini Berau baru mampu memenuhi sekitar 40 hingga 45 persen dari kebutuhan beras sendiri, sehingga masih perlu mendatangkan pasokan dari daerah lain baik dari wilayah Kaltim maupun luar Kaltim.
Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.