Bengkayang targetkan bebas buang air besar sembarangan 2027 - ANTARA News Kalimantan Barat
Bengkayang (ANTARA) - Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menargetkan seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat bebas dari praktik buang air besar sembarangan ncoom atau Open Defecation Free (ODF)...
Bengkayang (ANTARA) - Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menargetkan seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat bebas dari praktik buang air besar sembarangan ncoom atau Open Defecation Free (ODF) pada 2027.
Target tersebut didorong melalui percepatan deklarasi ODF di desa-desa yang belum memenuhi indikator sanitasi, termasuk melalui penerapan tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
"Target kita tahun 2027 Kabupaten Bengkayang sudah bebas dari buang air besar sembarangan," kata Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis saat menghadiri deklarasi tiga pilar STBM di Kecamatan Samalantan, Jumat.
Ia mengatakan capaian ODF di Bengkayang terus bertambah. Hingga September 2026, sebanyak 76 desa atau 61,29 persen desa di daerah itu telah berstatus ODF dari total 122 desa yang ada.
Dalam deklarasi di Samalantan, empat desa yakni Samalantan, Saba'u, Babane, dan Tumiang turut menyatakan komitmen penerapan tiga pilar STBM yang meliputi ODF, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), serta Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT).
Menurut Darwis, capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat seluruh desa mencapai status ODF sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan buang air besar di tempat terbuka.
"ODF berarti seluruh masyarakat sudah berhenti buang air besar sembarangan dan menggunakan jamban yang sehat," ujarnya.
Bupati menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci dalam mencapai target tersebut. Selain menyediakan sarana sanitasi, pemerintah bersama pemerintah desa dan masyarakat perlu memastikan kebiasaan hidup bersih dan sehat terus diterapkan.
Samalantan sendiri menjadi kecamatan ketujuh di Bengkayang yang telah mendeklarasikan ODF. Sebelumnya, status tersebut telah dicapai Kecamatan Sungai Betung, Jagoi Babang, Sungai Raya, Sanggau Ledo, Sungai Raya Kepulauan, dan Lumar.
Meski demikian, masih terdapat 48 desa di Bengkayang yang belum berstatus ODF. Pemerintah daerah mendorong desa-desa tersebut untuk mempercepat pemenuhan sanitasi dan perubahan perilaku masyarakat.
Darwis berharap capaian desa-desa yang telah berstatus ODF dapat menjadi contoh bagi wilayah lain yang masih berproses.
"Kita berharap desa-desa yang belum ODF dapat termotivasi dan bersama-sama mengejar target sehingga Bengkayang pada 2027 benar-benar bebas dari buang air besar sembarangan," katanya.
Pewarta: Narwati
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.