pickleballvnz.com

Belanda minta EU siapkan UU pemblokiran untuk lindungi ICC dari AS - ANTARA News Gorontalo

Greater London (ANTARA) - Belanda meminta Komisi Eropa untuk menyiapkan "undang-undang penangkal" (blocking statute) guna melindungi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dari kemungkinan sanksi lanjutan AS, kata...

Greater London (ANTARA) - Belanda meminta Komisi Eropa untuk menyiapkan "undang-undang penangkal" (blocking statute) guna melindungi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dari kemungkinan sanksi lanjutan AS, kata Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen, Rabu.

Dalam wawancara dengan harian Belanda De Volkskrant di sela-sela Sidang Umum PBB di New York, Berendsen menyatakan kekhawatirannya atas tekanan yang terus berlanjut terhadap ICC dan para pejabat pengadilan tersebut.

Dia mengatakan sanksi baru mungkin saja terjadi.

"Kami bersiap menghadapi segala kemungkinan," tambahnya.

"Di dalam Uni Eropa, kami bersatu dengan kuat, tetapi di luar itu, ada negara-negara yang merasa bahwa AS sedang meningkatkan tekanannya, dan mereka tidak bisa begitu saja mengabaikan hal tersebut," kata Berendsen.

Pernyataan itu muncul setelah media Amerika Serikat The Wall Street Journal melaporkan pada Minggu (20/9) bahwa pemerintahan Presiden AS Donald Trump sedang bersiap menerapkan sanksi ekonomi berskala luas terhadap pengadilan tersebut.

Seraya menyebutkan bahwa AS tidak pernah mendukung pengadilan tersebut, Berendsen menambahkan bahwa pada saat ini tengah terjadi pengerasan sikap yang "masif" yang dapat membuat lembaga itu tidak mungkin menjalankan fungsinya.

"Kami akan melakukan segala upaya untuk melindungi pengadilan tersebut," tegasnya.

"Belanda telah meminta Komisi Eropa untuk menyiapkan undang-undang penangkal agar kami dapat menerapkan langkah drastis tersebut. Kami siap menggunakannya," tambah Berendsen.

Apa itu undang-undang penangkal?

Undang-undang penangkal adalah mekanisme hukum yang dirancang untuk melindungi perusahaan dan individu di Uni Eropa dari penerapan hukum negara ketiga tertentu secara ekstrateritorial, terutama sanksi sekunder yang dijatuhkan oleh AS.

"Undang-undang penangkal adalah upaya terakhir yang kami miliki. Selama kami bisa melindungi ICC dengan cara lain, kami akan melakukannya," ujarnya.

Berendsen mencatat bahwa langkah drastis tersebut sebaiknya tidak digunakan hanya untuk mengirimkan sinyal, karena hal itu dapat menyebabkan situasi "semakin memanas."

Bulan lalu, AS menjatuhkan sanksi yang menargetkan Presiden ICC Tomoko Akane dan pengacara persidangan senior Abdoulaye Seye; langkah itu memicu reaksi keras di berbagai negara Eropa, termasuk Inggris, Prancis, dan Jerman, serta dari presiden Dewan Eropa dan Komisi Eropa.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari sanksi terhadap ICC yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump pada Februari 2025.

ICC menyatakan bahwa sembilan dari 18 hakimnya, kedua wakil jaksa, mantan jaksa dan seorang anggota staf saat ini sedang dikenai sanksi oleh AS.

Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Belanda minta EU siapkan UU pemblokiran untuk lindungi ICC dari AS

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.