BEI Bakal Tiru Otoritas Bursa Hong Kong, Keluarkan Saham HSC dari IHSG
AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) mengadopsi praktik bursa Hong Kong dalam rencana mengeluarkan saham tertentu, utamanya high shareholding concentration (HSC) dari perhitungan indeks utama saham atau IHSG. K...
AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) mengadopsi praktik bursa Hong Kong dalam rencana mengeluarkan saham tertentu, utamanya high shareholding concentration (HSC) dari perhitungan indeks utama saham atau IHSG. Kebijakan ini disiapkan untuk mendukung perbaikan kualitas pasar modal Indonesia.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, praktik tersebut telah diterapkan di Hong Kong. Menurutnya, Hong Kong dan Indonesia merupakan dua pasar yang memiliki HSC, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya kepada wartawan.
"Jadi ini adalah best practice. Seperti teman-teman ketahui, yang punya HSC memang cuma dua, Hong Kong dan Indonesia. Dan di Hong Kong, saham HSC-nya juga dikeluarkan dari indeks," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI Jakarta, Senin (19/10/2026).
Baca Juga: OJK Kaji Dampak Usulan MSCI terhadap Ketahanan Perbankan
Jeffrey menilai pendekatan serupa di Indonesia diharapkan dapat berjalan efektif, mengikuti pengalaman Hong Kong. Namun, Jeffry tidak mengungkapkan secara terperinci pelaksanaan kebijakan tersebut di pasar Hong Kong.
Terkait persiapan, Jeffrey menjelaskan bahwa rencana tersebut bukan kebijakan yang muncul secara mendadak. Inisiatif itu telah masuk dalam pipeline BEI sebelum bursa berencana menghapus ketentuan harga minimum saham Rp50. "Ini sudah ada di pipeline bursa sebelumnya. Pada saat kita mau menghapus harga minimum 50, itu sudah ada di pipeline kita," katanya.
BEI juga telah menggelar diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) dengan sejumlah pelaku pasar. Namun, Jeffrey menyebut konsultasi tersebut dilakukan secara terbatas dan selektif. "Sudah beberapa pelaku pasar secara selektif sudah kita undang untuk FGD. Pelaku secara terbatas," ujarnya.
Adapun jumlah emiten yang akan terdampak masih dapat berubah. Jeffrey mengatakan, penentuan akhirnya akan mengikuti daftar saham yang ditetapkan dalam implementasi kebijakan tersebut.
Meski demikian, Jeffrey menegaskan bahwa pengeluaran saham dari perhitungan indeks tidak berarti saham tersebut dihentikan perdagangannya. Investor tetap dapat memperjualbelikan saham-saham tersebut seperti biasa.
"Oh, nggak ada pengaruhnya ke IHSG. Karena saham-saham tersebut tetap dapat ditransaksikan seperti biasa, hanya tidak diperhitungkan dalam pergerakan indeks," jelasnya.
BEI pun belum menyampaikan kebijakan tersebut secara langsung kepada emiten yang berpotensi terdampak. Jeffrey belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai respons perusahaan-perusahaan tersebut.