Bareskrim sita 28 ton timah diduga akan diselundupkan ke Malaysia
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 28 ton timah dengan tujuan Malaysia di Desa Gantung, Kecamatan, Gantung, Kabupaten Belitung ANTARA News kalteng 13 ...
Bareskrim sita 28 ton timah diduga akan diselundupkan ke Malaysia
Jumat, 14 Agustus 2026 20:25 WIB
Arsip - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 28 ton timah dengan tujuan Malaysia di Desa Gantung, Kecamatan, Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni dalam keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa penyelundupan itu digagalkan saat penyidik menggerebek sebuah gudang penyimpanan pada Kamis (13/8) dini hari.
"Tim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penyimpanan pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia,” katanya.
Dari penggerebekan, petugas menyita 28 ton pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Sekitar 28 ton timah itu, terdiri dari 568 karung, dengan 97 karung di antaranya diduga sudah dibayar dan siap diselundupkan.
Dari pengungkapan, penyidik mengamankan dua orang tersangka, yaitu RR dan DW. Tersangka RR diduga berperan sebagai perantara untuk mencari pasir timah di Belitung Timur, sedangkan DW berperan sebagai sopir pengiriman timah.
Ia mengatakan kepolisian saat ini tengah mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai pertambangan dan penyelundupan timah ilegal di Belitung Timur.
"Sementara itu barang bukti diamankan di Markas Polres Belitung Timur," ujarnya.
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri mengasistensi penanganan kasus dugaan pertambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah sebesar 50 ton di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Hasil penambangan timah ilegal tersebut diduga juga akan diselundupkan ke Malaysia.
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.