pickleballvnz.com

Bapperida Papua Tengah genjot serapan Otsus - ANTARA News Papua Tengah

Nabire (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Tengah mempercepat penyerapan dana Otonomi Khusus (Otsus) lewat pendampingan terhadap organisasi perangkat daerah (OP...

Nabire (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Tengah mempercepat penyerapan dana Otonomi Khusus (Otsus) lewat pendampingan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat melengkapi dokumen administrasi dan teknis yang menjadi persyaratan pencairan anggaran.

Kepala Bapperida Papua Tengah Eliezer Yogi di Nabire, Selasa, mengatakan realisasi penyerapan dana Otsus saat ini masih sekitar 20 persen karena sebagian kegiatan masih dalam proses penyusunan dan verifikasi Rencana Anggaran dan Program (RAP) Otsus.

"Untuk kita mengelola dana Otsus, tahapan proses penyerapannya memang agak panjang. Berbeda dengan dana yang lain seperti DAU, DBH, dan PAD," katanya.

Ia mengatakan setiap OPD wajib menyusun RAP Otsus untuk setiap kegiatan yang menggunakan sumber dana tersebut.

Dokumen pendukung yang harus disiapkan antara lain Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta gambar dan dokumen teknis lainnya untuk kegiatan fisik.

Kelengkapan dokumen tersebut menjadi bagian penting karena RAP Otsus harus melalui proses verifikasi dan evaluasi pemerintah pusat sebelum anggaran dapat dicairkan.

"Jadi kewajiban daerah adalah melengkapi seluruh dokumen dan RAP Otsus," ujar dia.

Ia mengatakan, Bapperida secara berkala mendampingi OPD pengelola dana Otsus melalui pertemuan dan koordinasi untuk memastikan seluruh persyaratan yang diminta pemerintah pusat dapat dipenuhi.

Pendampingan tersebut dilakukan agar dokumen yang diunggah dalam proses evaluasi tidak banyak mengalami koreksi sehingga proses persetujuan RAP Otsus dapat berjalan lebih cepat.

"Kita pastikan apa yang diminta dari pusat sudah dipenuhi oleh teman-teman di OPD. Harapannya, waktu kita unggah dan dievaluasi, koreksinya tidak terlalu banyak," katanya.

Selain kelengkapan dokumen, menurut dia, proses interoperabilitas aplikasi antara Kemendagri, Bappenas, dan Kementerian Keuangan juga sempat memerlukan penyesuaian oleh pemerintah daerah.

Ia mengatakan, penyesuaian sistem tersebut turut memengaruhi proses pengajuan dan evaluasi dokumen RAP Otsus. Namun, sistem tersebut kini telah berjalan lebih baik sehingga pemerintah daerah terus mendorong OPD mempercepat penyelesaian administrasi.

Ia menambahkan, penggunaan dana Otsus juga memiliki mekanisme yang lebih ketat dibandingkan sumber pendapatan daerah lainnya. Program yang dibiayai dana tersebut harus mengikuti ketentuan dan prioritas yang telah ditetapkan.

Dalam penyusunan program, OPD harus memperhatikan program prioritas Gubernur Papua Tengah, agenda nasional Asta Cita, serta program inovasi yang diusulkan OPD dan mendukung kedua prioritas tersebut.

"Kalau sumber pembiayaannya dari dana Otsus, maka harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan dalam SOP pemanfaatan dana Otsus," ujar dia.

Bapperida saat ini fokus menyelesaikan penyusunan program berdasarkan pagu dana Otsus yang telah tercantum dalam APBD 2026.

Sementara itu, tambahan dana Otsus dari pemerintah pusat sebesar Rp356 miliar yang diterima Papua Tengah pada Juni 2026 akan dibahas melalui mekanisme APBD Perubahan.

Berdasarkan data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nabire, pagu awal dana Otsus Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada 2026 sebesar Rp305,2 miliar dan meningkat menjadi Rp661,2 miliar setelah memperoleh tambahan alokasi sebesar Rp356 miliar.

Tambahan dana tersebut belum menjadi bagian dari fokus penyerapan saat ini karena harus terlebih dahulu dimasukkan dalam dokumen perencanaan dan APBD Perubahan sebelum dapat digunakan untuk membiayai program pemerintah daerah.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.