Bappenas perkuat penyediaan data ilmiah keanekaragaman hayati
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkuat penyediaan data dan informasi ilmiah keanekaragaman hayati sebagai landasan perum...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkuat penyediaan data dan informasi ilmiah keanekaragaman hayati sebagai landasan perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).
Upaya itu dilakukan dengan berkolaborasi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup, GIZ Indonesia dan ASEAN, dan Yayasan Konservasi Indonesia, melalui penyusunan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua.
“Keempat dokumen tersebut merupakan Dokumen Pendukung Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang menyajikan potret ilmiah terkini mengenai karakteristik, potensi, kondisi, tekanan, serta tantangan pengelolaan keanekaragaman hayati dengan mendokumentasikan kekayaan keanekaragaman hayati pada tingkat ekosistem, spesies, dan genetik pada masing-masing wilayah,” kata Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Nizhar Marizi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Pemerintah disebut telah memprioritaskan pengelolaan keanekaragaman hayati pada tingkat ekosistem, spesies, dan genetik pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 melalui Asta Cita 2 Ekonomi Hijau.
Komitmen itu diperkuat dengan disusunnya IBSAP 2025–2045 sebagai kompas pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia.
Lebih lanjut, peluncuran dokumen ini dinilai menjadi semakin penting mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, sekaligus memiliki tanggung jawab untuk memastikan warisan alam ini tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Ketersediaan data dan informasi ilmiah yang mutakhir dianggap menjadi fondasi penting untuk memastikan warisan keanekaragaman hayati Indonesia dapat dikelola secara berkelanjutan dan terus menjadi modal pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup Inge Retnowati, keanekaragaman hayati merupakan modal pembangunan nasional (national capital) yang memiliki nilai sosial, ekonomi, dan ekologi yang sangat tinggi sehingga harus dijaga secara seimbang.
“Pengawalan keanekaragaman hayati harus memiliki basis scientific dan dibangun dengan integritas yang tinggi. Status keanekaragaman hayati ini hadir sebagai basis ilmiah yang menjadi potret kondisi keanekaragaman hayati Indonesia sekaligus rujukan dalam tata kelola,” ujar dia.
Tercatat, Indonesia memiliki kekayaan keanekaragaman hayati dengan lebih dari 1,5 juta spesies dan lebih dari 30 persen merupakan spesies endemik. Namun, masih banyak spesies yang belum teridentifikasi dan harus digali melalui riset dan eksplorasi.
Karena itu, Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional Andes Hamuraby Rozak mengharapkan dokumen ini menjadi rujukan ilmiah bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong kebijakan pembangunan yang selaras dengan upaya konservasi. Hal ini dilakukan dengan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai landasan dan kolaborasi sebagai kekuatan untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia, serta memastikan manfaatnya bagi generasi kini dan mendatang.
Kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tercermin di lebih dari 12.800 jenis flora dengan 601 spesies endemik di Jawa, 3.459 jenis flora dengan endemisitas 55 persen di Bali–Nusa Tenggara, 4.383 jenis flora di Maluku, hingga sekitar 8 ribu jenis flora dengan endemisitas 58 persen di Papua.
Melalui pendekatan whole of government dan whole of society, ketersediaan data dan informasi keanekaragaman hayati yang mutakhir disebut menjadi fondasi penting bagi pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy) dan penguatan sinergi lintas pemangku kepentingan.
“Dengan mengetahui dan memahami kekayaan keanekaragaman hayati yang dimiliki, Indonesia dapat menentukan langkah yang lebih tepat untuk melindungi dan melestarikan, memanfaatkan secara berkelanjutan, sekaligus membangun dasar bagi penilaian nilai ekonomi keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem sebagai modal pembangunan nasional,” kata Andes Hamuraby.
Peluncuran resmi Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua akan dilakukan 21 Juli 2026 yang diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga warisan keanekaragaman hayati Indonesia serta mendorong pemanfaatan secara berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.