pickleballvnz.com

Banyak DNA Copet, Bagaimana Cara Awasi E-Voting?

Wacana penerapan electronic voting (e-voting) dalam Pemilu Indonesia dinilai tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan teknologi. Sistem tersebut harus dipersiapkan secara matang, termasuk memastikan kesiapan ...

Wacana penerapan electronic voting (e-voting) dalam Pemilu Indonesia dinilai tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan teknologi. Sistem tersebut harus dipersiapkan secara matang, termasuk memastikan kesiapan kelembagaan dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

HUT RMOL news

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengingatkan bahwa persoalan utama bukan hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada manusia yang menjalankannya.

“DNA kita banyak copet,” kata Agus dalam forum Fikom Unpad Connection bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?” di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurutnya, e-voting pada dasarnya merupakan sistem yang baik. Namun, penerapannya harus didahului dengan penyusunan roadmap yang jelas dan matang.

“Sistem bagus, tapi dimatangkan dulu roadmap-nya,” ujarnya.

Agus mencontohkan penerapan e-government yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya berhasil. Menurutnya, digitalisasi pemerintahan tidak otomatis membuat tata kelola menjadi lebih baik.

Ia juga mengingatkan adanya potensi kepentingan politik dalam penerapan sistem digital pemerintahan maupun pemilu. Agus menyoroti kemungkinan adanya “titipan” dari partai politik dalam proses pengadaan atau penentuan sistem.

Karena itu, Agus meminta pemerintah tidak terburu-buru menggelontorkan anggaran besar untuk penerapan e-voting sebelum seluruh aspek dipastikan matang.

“Jangan hamburkan anggaran yang besar,” katanya.

Agus juga mengingatkan potensi persaingan antarpihak yang menawarkan sistem e-voting. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi agar penerapan teknologi tidak justru menjadi ladang kepentingan bisnis.

“Nanti yang nawarin sistem berebutan itu. Jadi hati-hati,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyoroti kesiapan kelembagaan apabila e-voting benar-benar diterapkan. Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap proses pemungutan suara elektronik, termasuk kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Trubus mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap e-voting dapat dilakukan secara efektif apabila sistem tersebut diterapkan secara luas.

“E-voting ngawasin piye? Apakah lembaga KPU, Bawaslu siap?” ujarnya.

Selain kesiapan lembaga penyelenggara pemilu, Trubus juga mempertanyakan kondisi di daerah. Menurutnya, penerapan e-voting tidak bisa hanya melihat kesiapan pusat karena kondisi infrastruktur dan sumber daya manusia di setiap daerah berbeda.

Trubus juga mengingatkan potensi adanya akal-akalan dalam mekanisme dan prosedur penerapan e-voting. Karena itu, ia menilai wacana tersebut semestinya tidak hanya dilihat sebagai penggantian metode pemungutan suara, tetapi menjadi momentum untuk membenahi persoalan mendasar dalam sistem pemilu.

“Entry point buat membenahi kebobrokan,” pungkasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.