Bantah Pernyataan Jokowi, Budayawan: ‘Mau Gibran Diantar Satu RT untuk Berangkat SMA, Yang Kita Tanya Mana Ijazahnya?’
Home / News / Nasional Kamis, 15 Oktober 2026, 16:34 WIB Warta Ekonomi, Jakarta - Budayawan Mohammad...
Kamis, 15 Oktober 2026, 16:34 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Budayawan Mohammad Sobary, atau yang akrab disapa Kang Sobary, memberikan penilaian menohok terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kejanggalan dokumen pendidikan/ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sobary menegaskan bahwa putusan MK bersifat mengikat dan telah "menjerat" posisi politik Gibran, sehingga segala bentuk pembelaan dinilai tak lagi berguna.
Menurutnya, temuan persidangan di MK yang menyatakan tidak ditemukannya bukti ijazah, sertifikat, atau diploma setara SMA milik Gibran merupakan fakta hukum yang tak bisa dihindari.
Sobary menilai berbagai alibi maupun penjelasan yang terus digulirkan oleh pihak pendukung Gibran saat ini hanyalah narasi kosong tanpa bobot hukum.
"Putusan MK sudah mengikat dan menjerat. Tidak ada lagi gunanya pembelaan omong kosong," tegas Sobary dalam siniar Forum Keadilan.
Sobary turut menyentil klaim mantan Presiden Joko Widodo yang sempat mengaku mengantarkan langsung Gibran saat bersekolah. Bagi Sobary, cerita sentimental tersebut sama sekali tidak menjawab substansi permasalahan hukum yang sedang disorot publik.
"Mau diantar satu RT mengantarkan juga tidak masalah, itu tidak ada gunanya. Yang kita pertanyakan itu mana ijazahnya? Berkelit ke sana kemari, itu artinya ijazah memang tidak ada," ujar Sobary.
Ia menambahkan, publik perlu memahami logika pembacaan putusan MK secara cermat. Keberadaan ijazah merupakan "kalimat pokok" yang terbukti tidak ditemukan oleh majelis hakim, sedangkan tuntutan diskualifikasi merupakan "anak kalimat".
"Ijazah itu kalimat pokok, tidak ditemukan karena memang tidak ada. Penuntutan supaya didiskualifikasi itu anak kalimat. Tapi anak kalimat itu membuat Jokowi stres karena itu yang paling berbahaya," lanjutnya.
Lebih jauh, Sobary menekankan bahwa skandal ijazah dan putusan MK ini telah menjadi beban moral yang sangat berat bagi lingkar kekuasaan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat