Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair 20 Juli 2026, Ini Cara Cek Status Penerima dan Jadwalnya
AKURAT.CO Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan III periode Juli–September 2026 akan dimulai 20 Juli 2026.Men...
AKURAT.CO Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan III periode Juli–September 2026 akan dimulai 20 Juli 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan proses penyaluran dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan pemutakhiran dan verifikasi data penerima agar bantuan lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Cek Bansos Juli 2026 Pakai NIK, BPNT Rp600.000 Tahap III Mulai Cair 20 Juli
Penyaluran Bansos Gunakan Data Terbaru
Menurut Gus Ipul, data penerima telah diperbarui bersama pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS). Hasilnya, ada keluarga yang tetap menerima bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi syarat, serta muncul penerima baru sesuai hasil verifikasi.
Bantuan akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) maupun PT Pos Indonesia bagi kelompok tertentu seperti lansia, penyandang disabilitas berat, dan warga di wilayah yang belum memiliki akses perbankan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos melalui situs resmi Kemensos.
Langkah-langkahnya:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap dan kode captcha.
- Klik Cari Data.
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, penerima BPNT memperoleh bantuan Rp200.000 per bulan yang disalurkan secara bertahap sesuai jadwal pemerintah.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos BPNT Juli 2026 Sekarang! Ini Cara Cek NIK KTP dan Jadwal Pencairan Terbaru
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan kanal resmi Kemensos untuk mengecek status penerima dan menghindari informasi palsu terkait pencairan bansos.