Bandarlampung perkuat edukasi cegah kekerasan perempuan dan anak
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus memperkuat edukasi pencegahan kekerasan kepada anak dan perempuan dengan menyasar kaum laki-laki. "Strategi pencegahan kami, ANTARA News lampung 40 ...
Bandarlampung perkuat edukasi cegah kekerasan perempuan dan anak
Jumat, 7 Agustus 2026 19:04 WIB
Ilustrasi l: Kampanye perlindungan perempuan dan anak. (ANTARA/HO-Arsip)
Strategi pencegahan kami, kini menyasar kaum laki-laki, karena berdasarkan kasus yang ditangani, mayoritas pelaku kekerasan merupakan laki-laki
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus memperkuat edukasi pencegahan kekerasan kepada anak dan perempuan dengan menyasar kaum laki-laki.
"Strategi pencegahan kami, kini menyasar kaum laki-laki, karena berdasarkan kasus yang ditangani, mayoritas pelaku kekerasan merupakan laki-laki," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung Maryamah di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan kaum laki-laki juga harus diedukasi terkait penyelesaian masalah keluarga, bahkan bila perlu mereka dapat menghubungi dinas terkait guna difasilitasi dalam memecahkan masalahnya, sehingga dapat meminimalisir kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
"Sasaran kami sekarang bukan hanya perempuan. Karena rata-rata pelakunya laki-laki, maka laki-laki juga harus menjadi sasaran edukasi dan pencegahan. Kami mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketahanan keluarga sebagai bagian dari upaya perlindungan anak," kata dia.
Ia mengatakan Dinas PPPA Bandarlampung mencatat banyak korban berasal dari keluarga yang mengalami perceraian atau dibesarkan oleh orang tua tunggal.
"Kami mencatat 250 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan 122 korban diantaranya merupakan anak-anak," kata Maryamah.
Total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandarlampung hingga akhir Juli 2026 mencapai 250 kasus, dengan korban anak sebanyak 122 kasus.
Selain mengedukasi kaum pria, kata dia, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak juga dilakukan secara masif melalui sosialisasi di sekolah, lingkungan masyarakat, kecamatan, puskesmas, serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jejaring lintas sektor.
"Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk kepolisian, pengadilan, serta relawan peduli perempuan dan anak," kata Maryamah.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.