Astrid Widayani dampingi Wakil Ketua Komisi II DPR pada kegiatan monev SPM
Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani mendampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu Sekretariat Bersama (Sekber) ANTARA News jateng peristiwa ...
Astrid Widayani dampingi Wakil Ketua Komisi II DPR pada kegiatan monev SPM
Rabu, 21 Oktober 2026 16:18 WIB
Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani mendampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu Sekretariat Bersama (Sekber) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Pusat serta Verifikasi dan Validasi (Verval) Penerapan SPM Kota Surakarta Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Puskesmas Sangkrah, Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/10/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkot Surakarta
Solo (ANTARA) - Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani mendampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu Sekretariat Bersama (Sekber) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Pusat serta Verifikasi dan Validasi (Verval) Penerapan SPM Kota Surakarta Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Puskesmas Sangkrah, Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Keduanya menekankan pentingnya pemenuhan SPM untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang layak, merata, dan berkualitas.
Astrid mengatakan kegiatan monitoring, evaluasi, verifikasi, dan validasi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk mengukur kesesuaian data pelaporan dengan kondisi nyata di lapangan sekaligus memperoleh masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Standar pelayanan minimal merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan dasar yang layak, merata, dan juga berkualitas,” kata Astrid.
Menurutnya, pemenuhan SPM tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, berkualitas, dan mudah diakses. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta konsisten memenuhi SPM sesuai urusan dan kewenangan masing-masing.
Astrid menegaskan pemenuhan SPM membutuhkan perencanaan yang tepat, dukungan anggaran yang memadai, data yang akurat, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
“Pemenuhan SPM tidak dapat dilaksanakan secara sektoral. Diperlukan sinergi antarperangkat daerah,” tegasnya.
Ia juga mendorong keterbukaan seluruh perangkat daerah dalam menyampaikan data dan informasi selama proses evaluasi. Pemanfaatan teknologi digital melalui penerapan e-SPM turut menjadi perhatian untuk mendukung proses pelaporan dan penyelenggaraan pelayanan dasar agar lebih efektif serta memudahkan masyarakat mengakses layanan yang dibutuhkan.
Astrid berharap arahan dan rekomendasi dari tim pusat maupun pihak terkait dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Surakarta untuk memperbaiki aspek yang belum optimal sekaligus mempertahankan capaian pelayanan yang sudah baik.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data dan menyempurnakan perencanaan serta penganggaran. Adapun rekomendasi evaluasi yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Aria Bima menegaskan SPM merupakan kewajiban negara dalam memenuhi hak warga negara, bukan bentuk kemurahan hati pemerintah kepada masyarakat.
“Pelayanan dasar bukan hadiah untuk warga dan bukan pula kemurahan hati negara atau pemerintah. Ini kewajiban pemerintah dan hak warga negara,” tegas Aria Bima.
Menurutnya, pelayanan dasar, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung kemajuan bangsa. Karena itu, pemenuhan SPM harus menjadi perhatian serius seluruh penyelenggara pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Aria Bima juga menilai monitoring dan evaluasi secara langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian antara laporan administratif dan kondisi pelayanan yang sesungguhnya. Melalui pemeriksaan tersebut, capaian yang dilaporkan dapat diverifikasi, sedangkan kendala yang dihadapi pelaksana layanan bisa diidentifikasi secara lebih tepat.
“Pemenuhan layanan dasar SPM bagi seluruh warga negara itu merupakan tugas wajib kita,” ujarnya.
Ia mengingatkan waktu hingga akhir tahun perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mengevaluasi capaian dan mempercepat perbaikan. Hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen, tetapi menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Yang sudah baik menjadi semakin baik, yang belum diperbaiki,” kata Aria Bima.
Penerapan SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, Puskesmas Sangkrah menjadi salah satu lokasi verifikasi dan validasi penerapan SPM bidang kesehatan. Rangkaian verifikasi juga dijadwalkan berlangsung di sejumlah lokasi lain, antara lain SMA Negeri 3 Surakarta, instalasi pengolahan air dan instalasi pengolahan air limbah di Semanggi, serta Dinas Pemadam Kebakaran.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Surakarta diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan menindaklanjuti rekomendasi evaluasi secara konkret. Dengan demikian, pemenuhan SPM tidak hanya tercatat dalam laporan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Surakarta.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.