pickleballvnz.com

ASEAN harapkan kode etik Laut China Selatan rampung tahun ini

Jakarta (ANTARA) - ASEAN menyatakan harapannya agar perundingan kode etik atau Code of Conduct (COC) Laut China Selatan dapat dirampungkan tahun ini sesuai dengan hukum internasional, termasuk Konvensi Perserik...

Jakarta (ANTARA) - ASEAN menyatakan harapannya agar perundingan kode etik atau Code of Conduct (COC) Laut China Selatan dapat dirampungkan tahun ini sesuai dengan hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Harapan tersebut disampaikan dalam Komunike Bersama Pertemuan Menteri Luar Negeri usai 59th ASEAN Foreign Ministers’ Meeting yang berlangsung di Manila, Filipina.

“Kami menantikan upaya berkelanjutan untuk mengupayakan penyelesaian perundingan mengenai COC yang efektif dan substantif, sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982, pada tahun ini,” demikian bunyi komunike sebagaimana dikutip dari laman resmi ASEAN 2026 di Jakarta, Jumat.

ASEAN menyatakan menyambut baik momentum positif yang terus terjaga dalam perundingan COC serta mengapresiasi kemajuan signifikan yang telah dicapai sejauh ini.

Selain itu, ASEAN menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif bagi kelangsungan perundingan COC, termasuk di Laut China Selatan, serta menyambut berbagai langkah praktis yang dapat mengurangi ketegangan serta risiko kecelakaan, kesalahpahaman, dan salah perhitungan.

Dalam pembahasan mengenai situasi di Laut China Selatan, beberapa menteri juga menyampaikan keprihatinan atas kegiatan reklamasi lahan, berbagai aktivitas, serta insiden-insiden serius di kawasan tersebut, termasuk tindakan yang membahayakan keselamatan semua pihak dan merusak lingkungan laut.

Menurut komunike itu, berbagai aktivitas tersebut telah mengikis rasa saling percaya, meningkatkan ketegangan, dan berpotensi mengganggu perdamaian, keamanan, serta stabilitas kawasan.

“Kami menegaskan kembali perlunya meningkatkan rasa saling percaya dan keyakinan, menahan diri dalam melakukan kegiatan yang dapat memperumit atau meningkatkan sengketa serta memengaruhi perdamaian dan stabilitas, serta menghindari tindakan yang dapat semakin memperburuk situasi,” demikian pernyataan para menteri.

Para menteri ASEAN juga kembali menegaskan perlunya penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.

Menteri-menteri tersebut turut menekankan pentingnya tidak melakukan militerisasi dan menahan diri dalam setiap aktivitas oleh para pihak yang memiliki klaim maupun negara-negara lain sebagaimana diatur dalam Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) 2002.

Selain itu, ASEAN menegaskan kembali pentingnya menjaga dan memajukan perdamaian, keamanan, stabilitas, keselamatan, serta kebebasan bernavigasi dan penerbangan di atas Laut China Selatan, serta mengakui manfaat menjadikan kawasan tersebut sebagai laut yang damai, stabil, sejahtera, dan berkelanjutan.

Baca juga: Pakar: Sentralitas ASEAN penting dalam CoC Laut China Selatan

Baca juga: Kemlu: Insiden di Laut China Selatan tegaskan relevansi ASEAN

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.