pickleballvnz.com

Asap Karhutla hadapkan buruh sawit pada dilema kerja - ANTARA News Kalimantan Barat

Pontianak (ANTARA) - Koalisi Buruh Sawit (KBS), Trade Union Rights Centre (TURC), dan Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR) Borneo mengungkap Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menghadapkan buruh perk...

Pontianak (ANTARA) - Koalisi Buruh Sawit (KBS), Trade Union Rights Centre (TURC), dan Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR) Borneo mengungkap Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menghadapkan buruh perkebunan sawit pada pilihan sulit di mana mereka diwajibkan tetap bekerja dengan risiko kesehatan atau kehilangan upah.

"Temuan awal dari riset yang kami lakukan terungkap terjadinya dilema yang dialami buruh, khususnya pekerja harian lepas (BHL), di Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya," kata Peneliti TURC Muhammad Farid Wajdi di Pontianak, Jumat.

Dia mengatakan buruh yang tidak masuk ketika kualitas udara memburuk harus kehilangan pendapatan karena belum terdapat kompensasi untuk hari kerja yang terhenti akibat kondisi asap.

Sebaliknya, buruh yang tetap bekerja harus menghadapi paparan asap, termasuk ketika melakukan pekerjaan penyemprotan agrokimia yang memiliki risiko tersendiri.

"Jika tidak masuk kerja saat kualitas udara memburuk, mereka kehilangan upah hari itu karena tidak ada kompensasi untuk ‘hari asap berbahaya’. Jika tetap masuk, mereka terpapar asap sambil menyemprot agrokimia tanpa protokol perlindungan tambahan," tuturnya.

Persoalan semakin kompleks ketika karhutla terjadi di dalam konsesi perkebunan. Riset tersebut menemukan sejumlah buruh penyemprot agrokimia dialihkan untuk membantu memadamkan api menggunakan tangki semprotan bekas herbisida.

Menurut temuan riset, pengalihan tugas itu dilakukan tanpa tambahan alat pelindung diri, pelatihan pemadaman kebakaran, maupun upah tambahan.

"Ini bukan risiko yang berbeda derajatnya, ini risiko yang berbeda jenisnya, dan tidak ada satu pun perlindungan yang disiapkan untuk itu," kata Surya Tjandra dari TURC.

Koordinator KBS Ismet Anoni mengatakan persoalan K3 yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan karhutla. Riset juga mendokumentasikan empat kasus baru cedera dan penyakit yang diduga berkaitan dengan pekerjaan dan belum ditanggung perusahaan.

Selain itu, terdapat satu buruh perempuan yang disebut mengalami pemutusan hubungan kerja setelah sakit berkepanjangan dengan dugaan keterkaitan dengan kondisi kerja.

Riset yang melibatkan 50 pekerja perkebunan tersebut juga menyoroti persoalan lingkungan tempat tinggal buruh di kawasan gambut. Pekerja disebut masih menggunakan air kekuningan dan keruh untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan pembelian air bersih menghabiskan sekitar 20–25 persen pendapatan bulanan.

Selama karhutla, kondisi kekeringan gambut dan asap dinilai semakin memperberat persoalan tersebut. Peneliti juga mencatat iuran BPJS yang dipotong dari upah tidak selalu diikuti kepesertaan aktif ketika pekerja membutuhkan layanan kesehatan.

Direktur Link-AR Ahmad Syukri meminta pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan segera memiliki protokol K3 khusus untuk menghadapi karhutla, termasuk pengaturan jadwal kerja ketika kualitas udara mencapai tingkat berbahaya.

"Kami mendesak pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat untuk segera menyusun protokol K3 khusus karhutla," katanya.

Ia juga meminta pekerja tidak dialihkan untuk memadamkan kebakaran tanpa perlindungan, pelatihan, dan perlengkapan keselamatan yang memadai. Laporan final.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.