Anggota Komisi III DPR apresiasi Polres Tapsel ungkap kasus kematian bocah - ANTARA News Sumatera Utara
Tapanuli Selatan (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengapresiasi Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang...
Tapanuli Selatan (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengapresiasi Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia enam tahun.
"Pengungkapan kasus dalam waktu sekitar 2x24 jam menunjukkan profesionalitas dan respons cepat jajaran Polres Tapanuli Selatan dalam menangani perkara yang menyita perhatian masyarakat," kata Soedeson dalam keterangannya yang diterima, Sabtu.
Ia menilai ketelitian penyidik dalam mengolah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, mencocokkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan tim medis forensik menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus tersebut.
Soedeson juga mengapresiasi penyidik yang berhasil mendalami keterangan tersangka berinisial MH (37) alias Kucek, yang diduga sempat berupaya menghilangkan kecurigaan dengan ikut membantu proses evakuasi jasad korban dari dalam sumur.
"Kerja keras penyidik dalam merangkai keterangan saksi, mencocokkan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan tim medis forensik patut diapresiasi. Ini menunjukkan proses penegakan hukum dilakukan secara komprehensif," ujarnya.
Ia meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, memproses perkara tersebut secara profesional serta menuntut pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan beratnya tindak pidana yang dilakukan terhadap korban yang masih berusia anak.
"Negara harus hadir memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa anak harus mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan," katanya.
Sebelumnya, Polres Tapanuli Selatan menetapkan MH sebagai tersangka dalam kasus kematian bocah enam tahun yang ditemukan di dalam sumur di Desa Huta Holbung, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabuopaten Tapanuli Selatan pada 2 Agustus 2026. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.
Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.