pickleballvnz.com

Anggota DPR minta Kemendikdasmen perhatikan kesejahteraan semua guru - ANTARA News Bangka Belitung

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar memperhatikan kesejahteraan semua guru, baik guru sekolah negeri maupun swast...

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar memperhatikan kesejahteraan semua guru, baik guru sekolah negeri maupun swasta, bahkan tenaga pendidik.

Ini guru sudah diperhatikan, tetapi masih di sekolah negeri. Selanjutnya, bagaimana caranya advokasi atau afirmasi pada guru di sekolah swasta, kata pria yang akrab disapa Fikri itu, dikutip di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti bahwa tenaga kependidikan kerap terpinggirkan dalam pembahasan kesejahteraan. Padahal, kata dia melanjutkan, Kemendikdasmen memiliki Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).

Isunya juga guru, sementara sudah lama kita diskusi tidak hanya guru, tetapi tenaga kependidikan. Ditjennya juga namanya GTK, Guru dan Tenaga Kependidikan, kata Fikri.

Hal itu pun telah dia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, yang membahas Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen TA 2027 di Jakarta, Senin (21/9).

Selain kesejahteraan pendidik, Fikri juga menyoroti kondisi darurat infrastruktur pendidikan. Dari 1,8 juta ruang kelas yang tercatat pada rentang 2014-2024, diketahui sekitar 1,3 juta di antaranya rusak.

Hanya kira-kira 500.000 yang layak, atau tepatnya 466.000, kata dia.

Berikutnya, legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes itu juga menyoroti wacana aktual Presiden yang akan menggratiskan sekolah dari SD hingga perguruan tinggi. Fikri merespons positif hal tersebut, namun dengan memberikan catatan kritis.

Ia mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pendidikan dasar (SD dan SMP) gratis, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga swasta. Menurutnya, dengan anggaran pendidikan yang kini mencapai Rp820 triliun, negara mampu merealisasikan amanat tersebut.

Dia mengharapkan program Wajib Belajar 13 Tahun yang dianggarkan sebesar Rp31,8 triliun pada Tahun Anggaran 2027 mampu menopang kebijakan tersebut.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.