pickleballvnz.com

Anggota DPR dorong percepatan sertifikasi SNI bagi UMKM Surabaya - ANTARA News Jawa Timur

Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah mempercepat sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) d...

Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah mempercepat sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Surabaya, Jawa Timur.

Saat sosialisasi standardisasi dan penilaian kesesuaian bagi UMKM di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, Bambang mengatakan bahwa pihaknya berharap sikap proaktif dari pemerintah, baik pusat maupun daerah terkait percepatan sertifikasi tersebut.

"Apa yang sudah dilakukan ini luar biasa untuk menyosialisasikan pentingnya SNI bagi produsen, dalam hal ini UMKM. Tentu pentingnya SNI ini juga untuk kepentingan konsumen,” kata Bambang.

Ia mengatakan percepatan sertifikasi diperlukan agar produk UMKM memenuhi standar kualitas sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

Menurut dia, sekitar 106 ribu UMKM di Surabaya perlu mendapat akses standardisasi secara bertahap.

“Semua UMKM yang terdaftar di Surabaya ini harus terealisasi seluruhnya. Saat ini baru sekitar 300-an, sehingga kita harapkan ada target waktu untuk mempercepat UMKM di Surabaya agar bisa masuk standardisasi SNI atau SNI Bina UMK itu sendiri,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya percepatan tersebut dapat mendorong lebih banyak UMKM meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi baik dari sisi kualitas maupun kuantitas agar mampu naik kelas.

Ia menambahkan penerapan standar juga membantu pelaku usaha melengkapi informasi produk, termasuk tanggal kedaluwarsa, yang penting bagi konsumen dan pemasaran.

“Banyak produk kita yang sebelumnya belum mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Padahal di SNI itu wajib ada tanggal kedaluwarsa dan kelengkapan lainnya. Saya pikir ini akan sangat membantu pemasaran mereka ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Badan Standardisasi Nasional (BSN) Sigit Wijatmiko menjelaskan SNI terdiri atas SNI wajib yang harus dipenuhi pelaku usaha, dan SNI sukarela dapat diterapkan sebagai acuan standar tanpa melalui proses sertifikasi.

“Kalau yang wajib, itu memang harus diterapkan dan dipenuhi. Contohnya seperti SNI untuk ban atau Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Tapi kalau yang sukarela, pelaku usaha boleh menerapkan dan boleh tidak,” katanya.

Ia menambahkan SNI Bina UMK diberikan secara gratis, mulai pembinaan hingga pemastian produk sesuai standar, mutu, dan keamanan. Tanda tersebut khusus untuk produk berisiko rendah, sedangkan produk berisiko tinggi memiliki proses berbeda.

“Untuk SNI Bina UMK itu gratis, mulai dari pembinaan sampai dipastikan produknya benar-benar sesuai standar, terjamin mutu serta keamanannya. Semua akan kita bimbing secara gratis,” katanya.

Pewarta: Willi Irawan
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.