pickleballvnz.com

Andre Rosiade Disoraki Massa AMPB Saat Berorasi dari Mobil Komando

Ayu Rachmaningtyas | 27 Agustus 2026, 17:47 WIBKetua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, berkomunikasi dengan massa aksi unjuk rasa di depan gedung DPR dengan menaiki mobil komando. - Akurat.co/Ayu RachmaningtyasAKU...

Ayu Rachmaningtyas

| 27 Agustus 2026, 17:47 WIB

Andre Rosiade Disoraki Massa AMPB Saat Berorasi dari Mobil Komando

Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, berkomunikasi dengan massa aksi unjuk rasa di depan gedung DPR dengan menaiki mobil komando. - Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas

AKURAT.CO Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menemui massa aksi usai Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, dan 13 anggota AMPB bertemu pimpinan DPR Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco, di Gedung Parlemen.

Dari atas mobil komando, Andre mencoba berkomunikasi kepada massa aksi yang telah lama menunggu Botok dan delegasi AMPB lainnya. Dia menyampaikan bahwa AMPB telah diterima oleh pimpinan DPR RI dan menyampaikan aspirasi.

Dia katakan bahwa butir-butir kesepakatan antara demonstran dan pimpinan DPR RI telah ditandatangani. Isinya, RUU Perampasan Aset harus disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Baca Juga: Bawa Golok ke Tengah Demo Depan DPR, Pria Ini Langsung Jadi Sasaran Amuk Massa

"Teman-teman, tadi teman-teman sudah diterima oleh Pimpinan DPR, aspirasi sudah disampaikan kepada pimpinan DPR dan draf sudah ditandatangani. Kalau sampai 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset tidak disahkan, pimpinan DPR akan mengundurkan diri," kata Andre, Kamis (27/8/2026).

Sayangnya, massa aksi justru meminta Andre diminta untuk turun. Massa aksi pun merasa kecewa karena waktu yang dibutuhkan sampai pengesahan RUU Perampasan Aset terlalu lama.

Baca Juga: Pimpinan DPR Jamin Keselamatan Pendemo AMPB

"Turun, turun turun dari situ. Kelamaan, kelamaaan. Enggak mau enggak mau. Turun, turun," teriak massa aksi.

Menanggapi hal itu, Andre berupaya untuk menenangkan massa. Dia juga menyatakan bahwa para delegasi massa aksi juga diundang untuk memberikan masukan dan keterangan bersama Komisi III DPR RI dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Teman-teman diundang untuk memberikan keterangan dan masukan agar bersama-sama dengan Komisi III DPR RI melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset," jelas Andre.