Alasan Kementerian PU Siapkan Badan Layanan Umum Kelola Pendapatan Jalan Tol
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk membentuk badan layanan umum (BLU). BLU ini disiapkan untuk mengelola potensi pendap...
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk membentuk badan layanan umum (BLU). BLU ini disiapkan untuk mengelola potensi pendapatan dari jalan tol usai masa konsesi badan usaha jalan tol (BUJT) berakhir.
Demikian disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo dikutup dari Antara, Minggu (27/9/2026).
"Kita melihat ada potensi BPJT itu bisa menghasilkan pendanaan untuk negara. Kita tertibkan dulu supaya wadahnya ada dulu,” ujar Dody, dikutip dari Antara.
Dody menuturkan, skema itu bukan pembentukan dana abadi ataupun instrument investasi, melainkan untuk mewadahi potensi penerimaan dari pengelolaan jalan tol.
Dody mencontohkan, jika masa konsesi suatu ruas jalan tol oleh BUJT telah berakhir, ruas itu dikembalikan kepada negara.
Dody mengatakan,BPJT akan memiliki peran dalam pengelolaan itu terkait skema yang tengah disiapkan Kementerian PU.
“Misalnya ada jalan tol yang sudah habis masa berlaku oleh BUJT, dikembalikan ke negara.Kemudian akan dikelola oleh BPJT, ada income-nya,” tutur dia.
Dody menuturkan, sumber penerimaan yang berpeluang dikelola itu dapat berasal dari tarif tol, penerimaan non-tol, hingga tempat parkir.
Ia menuturkan, BLU itu akan berada di bawah BPJT sebagai wadah untuk menerima dan mengelola dana.
Dody menuturkan, BPJT tidak dapat secara langsung menerima penerimaan dari pengelolaan jalan tol sehingga diperlukan wadah tersendiri.
"Kita menyiapkan wadahnya dulu. Jadi kalau ada income, ya sudah," ujar dia.
Dody mengatakan apabila nantinya terdapat penerimaan dari ruas jalan tol yang telah kembali kepada negara, dana tersebut dapat digunakan untuk pemeliharaan ruas yang bersangkutan.
“Kalau misalnya nanti benar ada ruas yang begitu, pada saat ada uang masuk, pasti uangnya kita pakai untuk maintenance ruas ini,” ujarnya.
Menurut dia, penerimaan tersebut tidak ditujukan untuk membiayai pembangunan ruas jalan tol baru.