Akses Perbatasan Tak Lagi Terisolasi, Kementerian PU Perpanjang Penanganan Jalan Krayan
Bagikan: JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat konektivitas di wilayah perbatasan melal...
Bagikan:
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat konektivitas di wilayah perbatasan melalui penanganan Jalan Lingkar Krayan di Provinsi Kalimantan Utara.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah terdepan Indonesia.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, pemerintah berkomitmen menjaga kemantapan jaringan jalan nasional agar tetap mampu mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.
"Kementerian PU memastikan penanganan terus dilakukan secara bertahap, terencana dan berkelanjutan agar jalan tetap laik fungsi," ucap Dody dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 29 Juli.
Ruas Jalan Lingkar Krayan yang menjadi bagian dari jaringan Jalan Nasional (APBN) meliputi ruas Binuang – Long Bawan.
Pada Tahun Anggaran (TA) 2026, Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mengalokasikan program pemeliharaan rutin jalan dan jembatan untuk menjaga kondisi infrastruktur tetap fungsional.
Penanganan dilakukan pada ruas Semamu–Binuang sepanjang 40,40 kilometer dengan anggaran Rp2 miliar serta ruas Binuang–Long Bawan sepanjang 43,5 kilometer dengan anggaran Rp2,2 miliar.
Program tersebut ditujukan untuk memastikan jalan tetap dalam kondisi laik, sehingga mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah perbatasan dapat berjalan lancar.
Selain pemeliharaan rutin, Kementerian PU juga mengoptimalkan penanganan jalan menyusul hasil audiensi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada 23 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati optimalisasi penanganan ruas Lembudud–Long Layu melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Optimalisasi dilakukan dengan menyesuaikan desain lebar jalan dari enam meter menjadi 4,5 meter.
Penyesuaian itu memungkinkan panjang ruas yang dapat ditangani bertambah dari semula dua kilometer menjadi 3,3 kilometer.
Tak hanya itu, paket preservasi jalan melalui skema IJD Multi Years Contract (MYC) 2025–2026 juga mengalami peningkatan cakupan pekerjaan. Panjang penanganan yang semula 3,8 kilometer bertambah menjadi 4,3 kilometer.
Kementerian PU menegaskan, strategi optimalisasi tersebut dilakukan untuk memaksimalkan manfaat anggaran sekaligus memperluas cakupan layanan infrastruktur jalan bagi masyarakat, terutama yang tinggal kawasan terpencil dan perbatasan.
BACA JUGA:
Sementara itu, sejumlah ruas jalan di kawasan Krayan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara meliputi segmen Long Bawan–Lembudud, Lembudud–Long Layu hingga Long Rungan–Long Padi.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting untuk mewujudkan konektivitas kawasan Krayan secara menyeluruh.
Kementerian PU memastikan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kalimantan Utara guna mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan nasional sekaligus memperkuat kedaulatan negara di kawasan terluar Indonesia.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+