AAJI: Premi Reguler Turun, Premi Tunggal Asuransi Jiwa Naik 26,3 Persen
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa masih terjaga."Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat ter...
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa masih terjaga.
"Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap premi asuransi tetap terjaga dan semakin luasnya kepemilikan perlindungan asuransi jiwa di masyarakat kita," kata Albertus dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2026 di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Syariah Turun 20,2 Persen, AAJI Ungkap Penyebabnya
Namun, jika dilihat lebih jauh, pertumbuhan premi tidak terjadi secara merata berdasarkan pola pembayaran.
AAJI mencatat premi tunggal mencapai Rp40,76 triliun pada semester I 2026. Angka tersebut melonjak 26,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebaliknya, premi reguler justru tercatat Rp53,99 triliun atau turun 2,4% secara tahunan.
Dengan demikian, pertumbuhan pendapatan premi industri pada paruh pertama tahun ini lebih banyak mendapatkan dorongan dari pembayaran premi tunggal.
Perubahan tersebut menjadi salah satu indikator adanya pergeseran pola pembayaran nasabah dalam membeli produk asuransi jiwa.
Dari sisi industri, kondisi itu juga menunjukkan bahwa produk dengan skema pembayaran satu kali menjadi salah satu pilihan yang semakin diminati masyarakat.
Meski demikian, AAJI menilai pertumbuhan tersebut tetap perlu diikuti dengan penyediaan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial nasabah.
Perubahan pola pembayaran bukan satu-satunya perkembangan yang terlihat pada semester I 2026. Berdasarkan jenis produk, baik asuransi jiwa tradisional maupun unit link sama-sama mencatat pertumbuhan.
Premi produk tradisional mencapai Rp59,03 triliun, naik 6,9% secara tahunan. Sementara itu, premi unit link mencapai Rp35,73 triliun atau tumbuh lebih tinggi, yakni 10,3%.
Pertumbuhan unit link juga terlihat lebih kuat pada sisi bisnis baru.
AAJI mencatat premi bisnis baru produk tradisional tumbuh 14,2% menjadi Rp37,97 triliun. Sementara premi bisnis baru unit link melonjak 34,5% menjadi Rp19,78 triliun.
Albertus mengatakan perbedaan kebutuhan masyarakat membuat industri harus menyediakan pilihan produk yang lebih beragam.
"Komposisi menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat semakin beragam, ada yang mengutamakan perlindungan sementara sebagian lainnya tetap membutuhkan produk yang mengombinasikan perlindungan dengan unsur investasi," ujarnya.
Pertumbuhan tersebut menjadi catatan penting karena unit link merupakan produk yang menggabungkan manfaat perlindungan asuransi dengan unsur investasi.
Karena itu, pemahaman nasabah mengenai karakteristik produk menjadi bagian penting dalam pembelian asuransi.
Di sisi lain, pertumbuhan industri juga tercermin dari jumlah masyarakat yang tercatat sebagai tertanggung.
AAJI mencatat jumlah tertanggung asuransi jiwa mencapai 153,58 juta orang pada semester I 2026. Jumlah tersebut meningkat 24,8% dibandingkan 123,08 juta orang pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan jumlah tertanggung tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan jumlah polis.
Jumlah polis tercatat sebanyak 22,44 juta polis atau meningkat 7,7% secara tahunan.
Perbedaan antara jumlah tertanggung dan jumlah polis antara lain menunjukkan cakupan perlindungan tidak hanya berasal dari polis individu.
Perlindungan melalui skema kumpulan yang diberikan perusahaan atau institusi juga menjadi bagian dari jumlah tertanggung industri.
"Pertumbuhan keduanya menunjukkan bahwa kebutuhan perlindungan berkembang baik di kategori individu maupun melalui skema kolektif yang disediakan perusahaan ataupun institusi," kata Albertus.
Di tengah pertumbuhan premi secara unweighted, terdapat indikator lain yang menunjukkan gambaran berbeda.
Pendapatan premi secara weighted tercatat Rp58,06 triliun pada semester I 2026. Angka tersebut turun tipis 0,8% dibandingkan Rp58,55 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Perbedaan tersebut penting karena perhitungan unweighted dan weighted memberikan perspektif yang berbeda terhadap kinerja premi.
Secara unweighted, total premi yang dibukukan industri mencapai Rp94,75 triliun. Sementara dengan pendekatan weighted, nilainya Rp58,06 triliun.
Baca Juga: AAJI Literasi Asuransi ke Anak TK Lewat Dongeng Anak
Artinya, pertumbuhan premi secara nominal belum sepenuhnya tercermin dalam pertumbuhan premi berdasarkan metode weighted.
Albertus mengatakan dinamika tersebut tidak menghilangkan adanya pertumbuhan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi.
"Meskipun terdapat dinamika pada total pendapatan industri dari sisi pendapatan premi, namun tetap terlihat adanya pertumbuhan positif yang menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap perlindungan asuransi tetap kuat," ujarnya.
Jika dilihat berdasarkan segmen nasabah, perorangan masih menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan premi industri asuransi jiwa.
AAJI mencatat pendapatan premi dari segmen perorangan mencapai Rp75,12 triliun pada semester I 2026. Nilai tersebut tumbuh 7,4% secara tahunan.
Sementara itu, pendapatan premi dari segmen kumpulan mencapai Rp19,63 triliun atau tumbuh 11%.
Pertumbuhan pada kedua segmen tersebut menunjukkan sumber permintaan asuransi tidak hanya berasal dari masyarakat yang membeli perlindungan secara individual.
Perusahaan dan institusi juga menjadi kanal penting dalam memperluas cakupan perlindungan melalui skema asuransi kumpulan.
Dari sisi bisnis, kondisi tersebut memberikan ruang bagi industri untuk mengembangkan produk berdasarkan kebutuhan masing-masing kelompok nasabah.
Secara keseluruhan, kinerja semester I 2026 menunjukkan industri asuransi jiwa menghadapi pola pertumbuhan yang cukup beragam.
Pendapatan premi unweighted meningkat 8,2%, jumlah polis tumbuh 7,7%, dan jumlah tertanggung melonjak 24,8%. Namun, premi weighted justru terkoreksi tipis 0,8%.
Pada saat yang sama, premi tunggal tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan premi reguler. Pertumbuhan bisnis baru unit link juga mencapai 34,5%, menunjukkan adanya permintaan terhadap produk yang menggabungkan perlindungan dengan unsur investasi.
Bagi masyarakat, perkembangan tersebut menunjukkan pilihan produk asuransi jiwa semakin beragam.
Namun, pemilihan produk tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan perlindungan, kemampuan membayar premi, serta karakteristik produk yang dibeli.
Bagi industri, pertumbuhan jumlah tertanggung dan bisnis baru menjadi ruang untuk memperluas penetrasi asuransi.
Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan tersebut berjalan seiring dengan edukasi, transparansi produk, dan kesesuaian manfaat dengan kebutuhan nasabah.