pickleballvnz.com

7 Polisi di Samosir Diperiksa Propam Buntut Tuduh Pria Curi Besi Hingga Merangkak Tanpa Busana

 Berita Nasional Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:00 W...

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Samosir, VIVA – Pengakuan Romanto Nadeak soal dugaan kekerasan yang dialaminya saat diperiksa di Polres Samosir, Sumatra Utara, menjadi sorotan setelah viral di media sosial.

Baca Juga

Pria yang semula dituduh mencuri besi itu mengaku dipaksa merangkak tanpa mengenakan pakaian hingga diborgol semalaman. Kasus ini kini ditindaklanjuti internal Polres Samosir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak tujuh personel yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap Romanto tengah menjalani pemeriksaan Propam. Kapolres Samosir, Ajun Komisaria Besar Polisi Rina Sry Nirwana Tarigan bahkan mendatangi kediaman Romanto untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya.

Baca Juga

Rina mengakui adanya dugaan tindakan oknum personel yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada korban dan keluarga atas tindakan oknum personel Polres Samosir," kata dia, dikutip Kamis (15/10/26).

Baca Juga

Rina memastikan dugaan kekerasan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja. Personel yang terbukti bersalah, kata dia, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti bersalah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar dia.

Selain proses terhadap anggota yang diduga terlibat, Rina juga menyatakan akan mengupayakan pemulihan nama baik Romanto di mata publik. Penyelesaian kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Adapun peristiwa yang dialami Romanto disebut bermula pada (1/10/26). Warga Hite Hotang, Desa Parbuluan VI, Kabupaten Dairi, itu sedang dalam perjalanan menuju Samosir ketika ban sepeda motornya kempes di kawasan Haria Pintu, Kecamatan Harian.

Romanto kemudian memarkirkan sepeda motornya dan berjalan kaki untuk mencari tempat tambal ban. Namun, di tengah perjalanan, sejumlah pekerja proyek mendatanginya dan menuduhnya mencuri besi.

Ia mengaku mendapat perlakuan kasar sebelum dibawa ke Polres Samosir untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan bukti bahwa dirinya melakukan pencurian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Romanto justru mengaku mengalami perlakuan yang diduga sebagai penganiayaan oleh sejumlah personel polisi. Ia mengaku dipaksa merangkak di lantai tanpa mengenakan pakaian selama sekitar 30 menit pada malam hari.

Setelah itu, kedua tangannya diborgol hingga pagi. Romanto juga mengalami cedera pada kaki setelah diduga ditindih menggunakan kaki meja. Dugaan perlakuan terhadap dirinya kemudian ramai diperbincangkan setelah viral di media sosial.

Ilustrasi kekerasan pada anak

Miris! Anak Usia 9 dan 13 Tahun di Karawang Aniaya Balita, Begini Perlakuan Sadisnya

Polres Karawang menangani kasus dugaan kekerasan terhadap seorang balita berusia 3 tahun yang melibatkan dua terduga pelaku berusia di bawah umur berusia 9 dan 13 tahun

VIVA.co.id

15 Oktober 2026