pickleballvnz.com

450 ton sampah Kota Bogor tertahan di dalam truk akibat TPAS Galuga ditutup - ANTARA News Megapolitan

Kota Bogor (ANTARA) - Sebanyak 450 ton sampah Kota Bogor tertahan di dalam truk pengangkut akibat penutupan sementara TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyusul kebakaran di kawasan tersebut. Wakil Wali ...

Kota Bogor (ANTARA) - Sebanyak 450 ton sampah Kota Bogor tertahan di dalam truk pengangkut akibat penutupan sementara TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyusul kebakaran di kawasan tersebut.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin usai meninjau lokasi kebakaran TPA Galuga, Selasa, mengatakan sampah tersebut telah diangkut dari lingkungan masyarakat, tetapi belum dapat dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.

“Ada sekitar 450 ton sampah yang sudah terangkut dari lingkungan masyarakat. Namun, posisinya sudah terangkut dan berada di dalam truk,” kata Jenal.

Pemkot Bogor menyiapkan dua lokasi transit sementara bagi armada pengangkut sampah, yakni lahan bekas Pancahapat di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.

Seluruh bak truk yang berada di lokasi transit ditutup menggunakan terpal untuk mencegah sampah berserakan dan mengurangi timbulnya bau.

“Kesepakatan sementara, hari ini armada pengangkut sampah dari Kota Bogor ke Galuga dihentikan karena aksesibilitas menuju lokasi cukup terbatas,” ujarnya.

Penghentian tersebut membuat tidak ada truk sampah milik Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten Bogor yang keluar masuk TPA Galuga. Akses menuju lokasi diprioritaskan untuk kendaraan pemadam dan distribusi air.

Baca juga: Tiga isu menonjol di Bogor Raya, Selasa (8/9/2026)

Menurut Jenal, mobilisasi truk sampah menuju Galuga akan kembali dibahas bersama Bupati Bogor setelah api benar-benar padam dan proses pendinginan dinyatakan selesai.

Pemkot Bogor juga telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat untuk mengantisipasi jika penghentian pelayanan TPA Galuga berlangsung lebih lama.

Salah satu opsi yang dibahas adalah mengalihkan sementara pembuangan sampah Kota Bogor ke TPA Nambo. Namun, penerapan opsi tersebut masih memerlukan pertimbangan dan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Itu kewenangan provinsi, tetapi kami terus berkoordinasi,” kata Jenal.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.